LABUNGKARI, Arusselatan.com – Pemkab Buton Tengah terus berkembang di tangah dingin Andi Muhammad Yusuf. Sejak ditunjuk menjadi Pj. Bupati Buton Tengah, berbagai terobosan telah dilakukan. Salah satunya mendorong daerah negeri seribu goa menuju era digitalisasi.
Dengan inovasi tersebut, Pemkab Buton Tengah di bawah kepemimpinan Andi Muhammad Yusuf mendapat apresiasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Hal itu juga berhasil membawa Pemkab Buton Tengah meraih predikat baik terhadap indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023.
“Predikat 2023 tersebut bernilai baik untuk implementasi pemerintahan berbasis digital atau elektronik dengan indikator penilaian 47 indikator,” ungkap Pj. Bupati Buton Tengah.
Pj. Bupati Buteng mengapresiasi seluruh pihak terkhusus Dinas Kominfo atas pencapaian tersebut. Semua aplikasi eletronik yang ada membuahkan hasil.
Pemkab Buton Tengah akan terus meningkatkan inovasi dalam hal pelayanan publik secara digital hingga mencapai prestasi sangat baik dan sangat memuaskan.
“Kita harus targetkan mknimal di tahun 2024 ini bisa meningkat lagi peringkatnya menjadi sangat baik dan di tahun selanjutnya lagi bisa sangat memuaskan, intinya kita terus bekerja,” ungkapnya.
Penilaian Indeks SPBE ini dilakukan oleh Kemenpan-RB secara rutin disetiap tahunnya.
Untuk tahun 2023 penilaian melalui serangkaian tahapan yang diawali penilaian mandiri oleh masing-masing IPPD. (***)
Digitalisasi Keuangan Daerah di Pemkab Buteng
Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng), Andi Muhammad Yusuf terus mendorong implementasi digitalisasi di Pemkab Buteng. Terbaru, Pemkab Buton Tengah menerapkan digitalisasi keuangan daerah yang bekerjasama dengan Bank Sultra.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pj Bupati Buteng Andi Yusuf dan Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra.
Melalui kerjasama tersebut, Bank Sultra sebagai lembaga keuangan pemerintah daerah akan memfasilitasi kartu kredit untuk belanja atau transaksi nontunai bagi Pemkab Buteng.
Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf menjelaskan digitalisasi keuangan daerah sangat urgen, terutama dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien.
Untuk itu, Pj Bupati Andi Yusuf menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 42 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan KKPD dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Buton Tengah.
“Perbup itu sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD,” ungkapnya.
Untuk memperkuat upaya digitalisasi transaksi, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan pihak perbankan. Kerja sama dengan Bank Sultra dalam penggunaan kartu kredit merupakan bentuk modernisasi transaksi pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi serta meminimalisasi penggunaan uang tunai yang bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sekretariat Daerah dan Badan Pengelola Keuangan Daerah ditunjuk menjadi pilot project penggunaan KKPD Pemkab Buteng. Olehnya itu, Pj Bupati mengingatkan pemegang KKPD nantinya agar selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Bank Sultra sehingga lebih terarah dalam hal pelaksanaan dan pelaporannya guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efektif, dan efisien. (***)
Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan
Peningkatan kualitas pengeloaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat menjadi komitmen Pj. Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf.
Komitmen itu juga telah ditegaskan saat menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah Tahun 2022 dan 2023 semester 2 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sultra.
“Saya berharap dengan penyerahan LHP ini dapat menjadi acuan dalam memaksimalkan anggaran yang ada di Kabupaten Buton tengah sehingga program-program yang telah disusun dapat berjalan sesuai fungsi dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya..
Andy Muhammad Yusuf menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat sehingga kedepannya Kabupaten Buton Tengah bisa mendapatkan predikat WTP.
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel,” tambahnya. (Adv)