LABUNGKARI, Arusselatan.com- Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng), Muh. Yusup melantik sejumlah pejabat eselon II lingkup Kabupaten Buteng, di aula Kantor Bupati Buteng, Jumat 24 Februari 2023.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan hasil uji kesesuaian jabatan tahun 2022, dalam lingkup pemerintah kabupaten Buton Tengah sebanyak delapan kepala OPD dan tiga kepala OPD yang dikukuhkan kembali dari jabatannya.
Pengambilan sumpah delapan kepala OPD itu sesuai nomor SK nomor 278 tahun 2023 tentang pengangkatan pejabat tinggi pratama lingkup Pemkab Buton Tengah, diantaranya, yakni H.Kasim dulunya menjabat sebagai kepala Kesbangpol Buteng kini bertukar tempat dengan Laode Abdullah yang dulu menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Suhardi Djama menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pertanian, Razuddin digeser menjadi Staf Ahli Bupati, Jufri menduduki jabatan Kepala Dinas Perumahan, Haruni menjadi Kepala Dinas Perpustakaan, Aminuddin sebelumnya Kepala Dinas PU kini bergeser ke Kepala BPBD dan jabatan yang ditinggalinya kini diisi pelaksana Tugas (Plt), terkahir Siruddin menjadi Kadis Koperasi.
Sementara tiga nama yang dikukuhkan kembali dari jabatannya sesuai SK Bupati nomor 279 tahun 2023 tentang pengukuhan dan pelantikan jabatan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah antara lain Aris Mahmud dikukuhkan kembali menjadi Kepala Dinas Perizinan Buteng, Kasman kepala Dinas Kesehatan Buteng, dan Hardyanti Kepala Keuangan dan Aset Daerah Buteng.
Pj Bupati Buton Tengah Muh Yusup, mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tinggi pratama yang dilakukannya merupakan hasil daripada uji kelayakan jabatan yang sudah dilakukan pada tahun 2022 lalu.
“Pelantikan ini bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola jenjang karir pegawai,” ungkapnya.
Kepala BPBD Provinsi Sultra itu menegaskan, pelantikan yang dilakukan hari ini kiranya dapat dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, tidak semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Serta untuk lebih mengutamakan pembinaan dan pemantapan organisasi dalam rangka penyelenggaraan tugas dan pelayanan pubik, dalam melaksanakan amanat peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang hasil uji kesesuaian jabatan job fit yang dilakukan pada tahun 2022 lalu.
Ia mengakui, pihaknya tidak bisa melakukan pelantikan tanpa harus memiliki izin dari Kemendagri. Namun yang dilakukan saat ini sudah melewati beberapa tahapan mulai dari melakukan job fit, izin dari Mendagri, hal sudah terpenuhi. Terbukti dengan adanya Surat Izin Kemendagri Nomor 100.2.2.6/1003/SJ tanggal 17 Februari 2023 tentang pengisian persetujuan pengangkatan dan pelantikan penjabat tinggi pratama di lingkup Pemkab Buteng
“Kita lakukan job fit, hasil dari job fit karena saya Pj, saya tidak bisa melakukan pelantikan tanpa izin ke KSN, izin Kementerian Dalam Negeri, itu kita lakukan semua baru kita melakukan pelantikan,” bebernya.
Sementara itu, untuk Dinas PU yang ditinggalkan oleh Aminuddin, Pj Bupati Buteng langsung menunjuk Sekretaris PU Muhammad Said sebagai pelaksana tugas. Hal itu dilakukan guna untuk pelayanan pemerintah terus berjalan.
“PU sudah tadi langsung serah terima jabatan dari kadis lama ke Plt Sekretaris PU, pak Said,” jelasnya. (adm)