Kendari, Arusselatan.com– Dua video viral di Media Sosial (Medsos) WhatsApp yang memperlihatkan seorang pria berinisial AL di keroyok dua Waria hingga tak berdaya membuat geger.
Dalam video pertama berdurasi 1.7 menit, nampak seorang pria mengenakan baju lengan panjang warna abu-abu dan celana jeans dihajar oleh dua Waria yang mengenakan daster berwarna merah dan biru corak putih.
Kemudian, dalam video kedua berdurasi 16 detik, Pria tersebut dihajar kembali bagian kepala oleh dua Waria dengan menggunakan helm sehingga jatuh pingsan di dalam kamar BTN Graha Cempaka Asri, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua -Wua, Kota Kendari, Sabtu 14 Januari 2023.
Ternyata, kejadian itu berawal ketika seorang pria atau korban sedang melakukan Booking Online (BO) melalui aplikasi Michat kepada salah satu Waria. Ketika Waria meminta bayaran, korban tidak mempunyai uang.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol, Muhammad Eka Faturahman menuturkan, dari pengakuan korban, setelah di dalam kamar Waria tersebut meminta bayaran. Akan tetapi Korban tidak memiliki uang.
“Menurut pengakuan korban bahwa dia belum sempat berhubungan badan,” tutur Muhammad Eka Faturahman, seperti dikutip Inilahsultra.com, Kamis 19 Januari 2023.
Mantan Dirnarkoba Polda Sultra ini mengatakan, meskipun belum sempat berhubungan badan, Waria tersebut tidak terima. Sebab Korban belum membayar yang dia pesan. Makanya waria tersebut marah dan memanggil seorang temannya untuk menghajar korban.
“Setelah itu, datang seorang lelaki untuk melerai namun Waria tersebut tidak membiarkan Korban pergi apabila tidak dibayar. Sehingga Korban menyimpan satu buah Hp sebagai jaminannya dan korban dibiarkan pergi untuk mencari uang, namun saat itu korban langsung ke Kantor Polresta Kendari mengadukan kejadian tersebut,” ungkapnya.
Namun, Korban kembali ke Polresta Kendari untuk mencabut laporannya. Sebab Hp yang dijadikan sebagai jaminan telah dikembalikan
“Korban kembali ke Satreskrim Polresta Kendari menyampaikam bahwa laporannya tidak usah diproses karena HP telah dikembalikan,” imbuhnya. (adm)